April 1977 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1976. BGR
turut mengemban misi menunjang kebijaksanaan pemerintah dan
membantu pelaku bisnis dan industri, khususnya di bidang
penyelenggara jasa penyewaan dan pengelolaan gudang serta proses
pengiriman barang dengan memperhatikan