perbankan umum yang pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip
Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada tahun
1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
Pemerintah Indonesia. Bank Muamalat Indonesia sudah beroperasi sejak
tahun 1992, saat itu Bank Muamalat Indonesia