1966 dengan nama PT Pilot Proyek Berdikari berdasarkan Keputusan
Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal
12 Agustus 1966. Pendirian Perusahaan tersebut tertuang dalam Akte
Pendirian No. 24 tanggal 15 Agustus 1966 oleh Notaris R. Soerojo
Wongsowidjojo, SH serta disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik